INFO DESA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan, dana desa telah terbukti membawa kesejahteraan bagi warga desa.
Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (BPI) Kemendes PDTT Ivanovich Agusta mengungkapkan, penghasilan warga desa meningkat sebesar 80 persen sepanjang penyaluran dana desa selama tahun 2014 hingga 2023.
“Peningkatan pendapatan warga desa dari Rp 572.586/kapita/bulan pada tahun 2014 menjadi Rp 1.028.896/kapita/bulan pada tahun 2023,” kata Ivan, sapaan akrabnya, saat berbincang dengan wartawan, di Jakarta Timur, Kamis (21/3/2024) malam.
Ivan, sapaan akrab Ivanovich Agusta menambahkan, peningkatan pendapatan warga desa itu bernilai lebih tinggi apabila dibandingkan dengan peningkatan pendapatan warga kota yang hanya mencapai 58 persen dari tahun 2014-2023.
Ivan meyakini, pendapatan warga desa akan terus meningkat. Jika ada upaya dari para pihak terkait untuk mengoptimalkan swakelola penggunaan dana desa serta revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
x
"Optimalisasi swakelola dalam penggunaan dana desa, serta revitalisasi BUMDes akan meningkatkan pendapatan warga desa di masa depan," tuturnya.
Berikutnya, Ivan menyampaikan kurun waktu 2014-2023, pemanfaatan dana desa telah berhasil memberikan sejumlah dampak positif yang mampu menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.
Di antaranya adalah pemanfaatan dana desa berhasil menghadirkan pembangunan jalan desa sepanjang 357.666 kilometer.
Kemunculan 43.155 unit kegiatan BUMDes, pembangunan 14.649 unit pasar desa, dan pembangunan irigasi sebanyak 603.954 unit.
Selain itu, pemanfaatan dana desa juga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan sarana olahraga sebanyak 34.010 unit dan posyandu sebanyak 46.094 unit.
Juga, pembangunan sumur sebanyak 94.155 unit, dan pondok bersalin desa (polindes) sebanyak 26.565 unit.
Berikutnya, ada pula pembangunan mandi, cuci, dan kakus (MCK) sebanyak 538.745 unit, drainase sepanjang 53.307.234 meter, dan pendidikan anak usia dini (PAUD) sebanyak 70.776.