ACEH TIMUR - Dalam menjalankan sebagaimana arahan Menteri Desa dan instruksi Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Desa Seuneubok Buloh Kecamatan Idi Tunong Kabupaten Aceh Timur, secara sah membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), senin 26 Mei 2025.
Pembentukan KDMP dilaksanakan dalam Musyawarah Desa Khusus di ikuti Perangkat desa, Muspika Idi Tunong, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa dengan Pemateri dari Tim Fasilitator Kecamatan, kegiatan ini dilaksanakan di Meunasah Desa Seuneubok Buloh.
Hasil Musdessus menetapkan Muhammad Amin sebagai Ketua Koperasi, wakil ketua bidang keanggotaan Ahmad Yani, wakil ketua bidang Usaha Suryani, Sekretaris Safrida, dan Bendahara Nurmala.
Sedangkan Geuchik desa Seuneubok buloh M. Nasir menjabat sebagai Ketua Pengawas
Keuchik Desa Seuneubok Buloh M. Nasir menyampaikan kegiatan tersebut adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai upaya mewujudkan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemanfaatan potensi lokal secara maksimal serta menciptakan kemandirian ekonomi bagi masyarakat desa," Ucap M.Nasir.
"Proses ini sendiri akan melibatkan seluruh elemen masyarakat Desa dan ini dapat menjadi contoh nyata pelaksanaan program nasional di tingkat Desa dan menjalin silaturahmi yang nyaman dan tenteram," ucapnya.(*)